Info Mudik, Polisi Terapkan One Way dari KM 47 hingga KM 414 Tol Kalikangkung
Sabtu, 30 April 2022 | 08:46 WIB
Eddy meminta kepada masyarakat untuk memantau informasi rekayasa lalu lintas one way. Saat berakhirnya one way pada pukul 08.00 WIB esok, Polri membutuhkan waktu 2 jam untuk menormalisasi arus lalu lintas.
Oleh karena itu, Eddy mengimbau kepada masyarakat yang hendak menuju ke Jakarta untuk mengikuti aturan tersebut.
"Masyarakat yang akan menuju arah barat (Jakarta), dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus dua jam (normalisasi), atau sekitar pukul 10.00 WIB,” tutup Eddy.
Editor : Muhammad Andi Setiawan