Kendati demikian, Adi tidak memerinci soal partai apa saja yang mengalami kegagalan. Usai disahkan Kemenkumham sebagai partai politik ke-69 yang berbadan hukum, Adi menilai Partai Mahasiswa membutuhkan modal.
Tidak hanya aliran dana, namun juga pengalaman politik yang memadai, dan kemampuan kepengurusan di 100% provinsi. Jika serius, tambah Adi, partai tersebut harus mempunyai ciri yang membedakannya dengan partai politik lain.
"Bikin partai khas mahasiswa yang berbeda dengan partai-partai yang sudah ada. Misalnya, semangatnya melawan kelompok mafia dan oligarki ekonomi yang jelas-jelas menggurita," tutup Adi.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 24 April 2022 - 13:17 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul "Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Jangan Sampai Ditunggangi Kelompok Tertentu". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/752681/12/muncul-partai-mahasiswa-indonesia-pengamat-jangan-sampai-ditunggangi-kelompok-tertentu-1650780271
Editor : Muhammad Andi Setiawan