Jakarta, iNewsSalatiga.id - Tim hukum Ganjar-Mahfud telah menyerahkan keputusan pemanggilan Presiden Joko Widodo ke sidang sengketa pemilihan presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi. Mereka menghormati pendapat para hakim konstitusi yang menyatakan bahwa pemanggilan presiden tidak pantas.
"Kepala pemerintahan kita adalah Presiden Jokowi, jadi meskipun hadir empat menteri, keempat menteri ini hadir untuk mewakili presiden, sebagai pembantu presiden. Jadi pada akhirnya, tetap saja yang bersangkutan adalah Bapak Presiden," kata Todung Mulya Lubis, ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Tim hukum Ganjar-Mahfud menghargai pandangan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menilai bahwa memanggil Jokowi ke sidang MK tidak pantas, karena Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia.
"Jadi menurut saya, jika Pak Arief Hidayat mengatakan hal itu tidak pantas, saya pikir Pak Arief Hidayat sangat bijaksana. Dan secara pribadi, saya tidak menginginkannya, itu tidak proporsional, jadi kami serahkan kepada Majelis Hakim. Jika kami bersikeras," ujar Todung.
Arief melihat presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Jadi, kami memanggil pembantunya. Mahkamah juga begitu. Haruskah kita memanggil kepala negara? Presiden Republik Indonesia, sepertinya itu kurang pantas," kata Arief dalam sidang tersebut.
Seperti yang diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjelaskan masalah bantuan sosial (bansos). Tim hukum Ganjar-Mahfud dan tim hukum Anies-Amin dalam argumennya menyatakan bahwa Jokowi mempolitikkan bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden 2024.
Kedua belah pihak mempertanyakan mengapa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, hampir menyamai jumlah pada saat pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020.
Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Editor : Muhammad Andi Setiawan