get app
inews
Aa Read Next : Sempat Bahas Mafia Minyak Goreng, KPK Akui Kalah Cepat dengan Kejagung

Mendag Kaget Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi, Lutfi : Kami Akan Bantu Penegak Hukum

Kamis, 21 April 2022 | 15:20 WIB
header img
Kemendag kaget anak buahnya jadi tersangka kasus Korupsi minyak goreng, (Foto : Okezone/MPI)

Ada empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan 3 tersangka lainnya adalah pihak swasta.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media, Selasa (19/4/2022).

Burhanuddin menyebutkan bahwa tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan izin ekspor. Adapun berikutnya, mengeluarkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut