get app
inews
Aa Text
Read Next : Marshel dan Celine Unggah Foto Berlatar Belakang Biru, Netizen Kompak Sebut Hasil Dukun dan Pelet

komika Marshel Widianto Dipanggil Polisi Setelah Borong puluhan Video Porno DeaOnlyFans

Kamis, 07 April 2022 | 13:55 WIB
header img
Marshel Widianto diperiksa setelah dilaporkan membeli puluhan konten porno DeaOnlyFans,(Foto : Instagram)

JAKARTA,iNews.id - Setelah dilaporkan membeli video porno DeaOnlyFans kini komika Marshel Widianto tengah menjadi buah bibir dikalangan publik. Marshel saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia menjelaskan terkait pemeriksaan Marshel yang masih berlangsung.

"Marshel hari ini sudah datang memenuhi panggilan penyidik. Kemudian sedang melakukan pemeriksaan statusnya masih saksi ya," ujar Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Kamis (7/4/2022).

Zulpan menjelaskan penyidik akan menentukan langkah selanjutnya atas pengusutan kasus dugaan konten pornografi tersebut.

Tak hanya itu, kata Zulpan, status hukum sang komedian bakal ditetapkan hari ini usai pemeriksaan. "Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya. Termasuk juga status Marshel," kata Zulpan.

Polisi juga menyoroti perilaku Marshel yang diduga membeli konten pornografi milik DeaOnlyFans itu. Zulpan menambahkan pihaknya akan mencocokan keterangan Dea serta beberapa saksi lain untuk menindak sang komedian.

"Ya kan itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu. Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan saudara Dea dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan suadara Marshel ini," katanya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut