JAKARTA,iNews.id - Seorang karyawati berinisial IN asal Cikarang, Kabupaten Bekasi dibunuh oleh anak-anak remaja. Melalui tangkapan CCTV dan ketengan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus dua dari tiga tersanka pada Selasa (22/3/2022) dini hari.
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska, tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengantongi identitas pelaku dalam 1x24 jam sejak ditemukannya jasad korban. Dia pun menyampaikan kronologi pembacokan pada karyawati bernasib nahas tersebut.
"Kronologi pembacokan itu berawal dari niat ketiga pelaku yang sebelumnya ada acara putar-putar menggunakan motor Honda Beat warna hitam untuk mencari musuh tawuran namun gagal karena dibubarkan Tim Patroli Presisi. itu sekitar pukul 05.30 WIB," tutur Iptu Gede menjelaskan, Jumat (25/3/2022).
Setelah ketiganya gagal tawuran, mereka kemudian mencari korban lain untuk dibegal atau dikuras hartanya. Saat itu dilihat korban (IN) sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja.
“Korban dipepet. Korban sempat melawan akhirnya dibacok 4 kali oleh pelaku N, karena berteriak akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korbannya,” ungkap Iptu Gede merinci kondisi korban.
Iptu Gede juga menyampaikan, pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban (IN) pada saat kejadian itu berjumlah 3 orang. Dua orang berhasil ditangkap yaitu N (17) si eksekutor dan MR (20) sebagai joki dan seorang lagi AS alias Tile yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban telah menggegerkan warga dan medsos. Dia menegaskan, para pelaku yang ditangkap pasti akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Penemuan korban (IN) sempat heboh. Terungkapnya para pelaku pembacokan berkat kerja keras penyidik kami yang dibantu rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Gidion.
Dia pun menegaskan, para pelaku yang ditangkap pasti akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Akan dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegas Kombes Pol Gidion.
Editor : Muhammad Andi Setiawan