Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim, Panji Gumilang Acungkan Jempol
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, MUI: Merasa Lebih Hebat dari Tuhan

Senin, 21 Maret 2022 | 11:41 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Seorang Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, MUI: Merasa Lebih Hebat dari Tuhan
Pendeta Saifuddin/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA,iNews - Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapuskan 300 ayat dalam Alquran menandakan bahwa dia merasa lebih hebat dari Tuhan.

Meminta 300 ayat dalam Alquran dihapus menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas itu bisa menjadi penistaan agama dan melanggar ketentuan Tuhan.

"Tingkah Saifuddin yang meminta menghilangkan ratusan ayat Alquran yang bersumber dari Tuhan menandakan bahwa dia merasa lebih hebat dari Tuhan," katanya kepada MPI, Senin (21/3/2022).

"Kalau bagi saya, kalau ada orang yang bilang begitu, berpikir begitu, berarti dia lebih hebat lagi dari Tuhan," ujarnya.

Menurut Anwar, tidak pantas bagi seorang pendeta yang bukan beragama Islam mengkritisi Alquran apalagi sampai minta dihapus, karena itu akan menimbulkan huru-hara antar umat beragama.

"Dia itu kan agamanya bukan Islam, ya. Kalau agamanya aja bukan Islam, ya jangan ngerecotin agama orang, dong," jelasnya.

Lanjutnya, dengan adanya statement tersebut tentunya akan memberikan kecaman dari banyak pihak. Terutama mereka yang beragama Islam, terutama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Perasaan umat itukan salah satunya Menkopolhukam, kan. Karena beliau ngerti agama. Sampai gejolak yang dilontarkan kan menkopolhukam merasakan," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut