get app
inews
Aa Text
Read Next : Rusia Balas Sanksi, 963 Warga AS di Blacklist

Dampak Perang Rusia-Ukraina Harga Batu Bara Meningkat, Indonesia Dapat "Durian Runtuh"

Minggu, 13 Maret 2022 | 18:02 WIB
header img
Perang Rusia - Ukraina sebabkan harga batu bara meningkat, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Dampak Serangan Rusia ke Ukraina bukan hanya pada sektor migas saja, Dengan posisi Rusia sebagai negara pengekspor batubara terbesar ke negara Eropa maka batubara juga mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Menurut Pengamat Energi UGM Fahmy Radhi, berbeda dengan kenaikkan harga migas, meroketnya harga batubara sangat menguntungkan bagi Indonesia, yang menaikkan perolehan devisa bagi negara dan pengusaha untuk meraup laba dalam jumlah sangat besar.

"Dengan harga pokok produksi antara USD 30-40 per metrik ton, keuntungan besar sudah di tangan. Kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikan harga saham bagi semua emiten perusahaan batubara, yang menjual sahamnya di pasar modal," ujar Fahmy dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (13/3/2022).

Bahkan menurutnya, peluang pasar ekspor batubara di Eropa, yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka.

Namun, Fahmy mengingatkan agar pengusaha batubara tidak rakus dalam meraup keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi tanpa memasok batubara ke PLN yang menyebabkan krisis batubara di PLN seperti terjadi sebelumnya.

"Dalam ketentuan Domestic Market Obligation (DMO), pengusaha wajib menjual batubara ke PLN sebesar 25% dari total produksi dengan harga USD 70 per metrik ton. Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, krisis batubara di PLN pasti akan kembali terulang," tandas Fahmy.

Lebih lanjut, untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kemeterian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasil monitoring itu menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batubara yang tidak memenuhi DMO.

"Untuk itu, Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batubara tersebut," tegasnya.
Adapun, pada Februari 2022, harga batubara sudah naik sebesar 38,22% secara month over month. Pada awal Maret 2022, harga batubara kembali meroket mencapai USD446 per metrik ton.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut