get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Sindikat Pembuat Surat Hasil Antigen Palsu di Bandara Soekarno-Hatta Dicokok

Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:42 WIB
header img
Sindikat pembuat surat hasil antigen palsu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dicokok polisi. (Foto: Isty)

Adapun saat ini para tersangka ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Para tersangka akan disangkakan pasal 263 KUHP, 268 Ayat (1) KUHP, Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat (1) UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 Ayat (1) UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sebelumnya, sindikat pembuat surat hasil antigen dan PCR palsu juga pernah diungkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta pada Januari 2021 lalu. Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Antigen untuk Pelamar Kerja

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut