Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Bank Salatiga Serahkan Denda Perkara Korupsi Sebesar Rp300 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tindak Lanjut Dugaan Korupsi PPh21, Kejari Salatiga Siap Bergerak

Minggu, 13 Februari 2022 | 08:13 WIB
  • author Angga Rosa
Tindak Lanjut Dugaan Korupsi PPh21, Kejari Salatiga Siap Bergerak
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Moch Riza Wisnu Wardhana, ( Foto/Ist)

Dalam kronologi pengusutan, Kejari Salatiga sudah menggeledah sebuah bank daerah dimana dibuat rekening dana kesejahteraan atas nama Asri Murwani. 
"Sepertinya AS ini pasang badan, kita tunggu hasil sidang," katanya. 

 Sebagaimana diketahui, Kejari Salatiga mengusut kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) 
Salatiga dan menetapkan pensiunan PNS Pemkot Salatiga Asri Murwani sebagai tersangka. 

Saat kasus terjadi, AS menjabat sebagai bendahara pembantu pada DPPKAD Kota Salatiga. 
Adapun dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp12,5 miliar.  Dalam proses penyidikan, Kejari Salatiga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka. 
Aset berupa sejumlah mobil dan beberapa bidang tanah. 

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut