RIYADH,iNews.id - Bendera Arab Saudi berwarna hijau selama ini bertuliskan kalimat syahadat yang menjadi dasar Iman dalam agama Islam dihiasi dengan gambar pedang direncanakan akan diubah.
Dewan Syura Arab Saudi pada Senin (31/1/2022) telah mendukung perubahan tersebut, demikian dilaporkan media pemerintah. Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menekankan kebangsaan dan kebanggaan nasional Arab Saudi.
Meski keputusan Dewan Syura tidak ada kaitannya dengan undang-undang atau struktur yang ada, suara mereka penting karena para anggota dewan tersebut ditunjuk oleh raja dan keputusan mereka sering kali sejalan dengan kepemimpinan Kerajaan.
Media terkait pemerintah lainnya melaporkan bahwa perubahan tersebut mendukung amandemen sistem yang mengatur bendera, slogan dan lagu kebangsaan, tetapi bukan isinya. Dewan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut, demikian diwartakan AP.
Sementara media lokal melaporkan bahwa perubahan yang diusulkan bertujuan untuk mendefinisikan secara lebih jelas penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan dan melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.
Sejak 1973, bendera hijau Saudi telah menampilkan kelimat syahadat Islam dalam kaligrafi Arab putih yang menyatakan: “Tidak ada Tuhan selain Allah; Muhammad adalah utusan Allah.” Di bawah kata-kata itu ada pedang.
Usulan itu muncul di tengah reformasi cepat di Arab Saudi, yang telah mengubah Kerajaan yang dulu ultrakonservatif itu. Dengan dukungan dari ayahnya Raja Salman, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah berusaha untuk mendefinisikan kembali identitas Saudi, menggantikan pan-Islamisme dengan identitas budaya nasional yang tidak semata-mata ditentukan oleh agama.
Pekan lalu, polisi Saudi menangkap empat pria Bangladesh karena pelanggaran terhadap bendera Saudi, yang membawa kalimat syahadat Islam, setelah mereka dituduh membuangnya ke tempat sampah.
Saudi Press Agency yang dikelola negara hanya melaporkan bahwa Dewan Syura memilih untuk menyetujui rancangan amandemen dekrit kerajaan berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera. Amandemen tersebut diusulkan oleh anggota dewan Saad al-Otaibi dan dipelajari oleh subkomite sebelum dibahas di antara anggota dewan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta