TANGERANG,iNewsSalatiga.id - Akibat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, pihak kepolisian akan kembali menerapkan tilang manual. Rencananya tilang akan dilakukan i wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota hari ini Senin, (15/5/2023).
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," ujarnya Minggu, (14/5/2023).
Menurut Joko, saat ini banyaknya pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik. Selain itu, lanjutnya, banyaknya pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus.
"Tilang manual ini diberlakukan untuk mengoptimalkan tilang elektronik yang baru terpasang di satu titik lokasi. Jadi tilang manual diberlakukan untuk mengcover wilayah-wilayah yang saat ini belum ada ETLE untuk menindak pelanggar," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan