Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pusbakum UIN Salatiga Tandatangani MoU dengan Pemerintah Kab.Temanggung untuk Bantuan Hukum Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Rumor KUHP Baru Didesain untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Menkumham Menjawab

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:55 WIB
  • author Eka Setiawan/Muhamad Andi Setiawan
Rumor KUHP Baru Didesain untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Menkumham Menjawab
Menkumham Yasonna H Laoly ketika memberikan kuliah umum di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, (Foto : Ist)


Yasonna menambahkan bahwa dalam KUHP yang baru ini harus melihat dengan jelas latar belakangnya serta filosofi setiap pasal.

“Kenapa begitu? Perdebatannya panjang, dan itu menjadi sebuah keputusan bersama, dibahas. Bukan produk satu malam, puluhan tahun produknya, pembahasan melalui (banyak) seminar," katanya.

Menkumham juga menjelaskan, untuk lahir sebagai suatu konsep hukum pidana yang sekarang, pasal hukuman mati di KUHP baru telah mengakomodasi berbagai pemikiran dari semua pihak. Pasal 100 KUHP baru merupakan solusi bagi mereka yang pro dan kontra terhadap pidana mati

"Telah mengakomodasi pemikiran-pemikiran yang kemudian dapat diambil middle ground, antara abolisionis dan retensionis," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Menkumham Bantah KUHP Baru untuk Ringankan Vonis Ferdy Sambo: Pemikiran Itu Salah ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/menkumham-bantah-kuhp-baru-untuk-ringankan-vonis-ferdy-sambo-pemikiran-itu-salah/all.
 

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut