get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Uang Nasabah Rp345 Juta Dibobok Tukang Becak, Bank BCA Tegas Tidak akan Ganti Rugi Korban

Sabtu, 21 Januari 2023 | 05:11 WIB
header img
Bank BCA tegas tidak akan menggati rugi uang nasabah yang diambil oleh tukang becak, (Foto : Okezone)


"Ini pure salah nasabah. Seperti tinggalin dompet di toilet ya salah yang tinggalin dompet kan," ujarnya.

Jahja pun menegaskan bahwa uang nasabah yang menjadi korban tidak bisa digantikan. Karena kembali lagi tidak ada keamanan dalam KTP dan pelaku mengetahui PIN.

"Uang nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023).

Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang dia bawa.

"Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," jelas Putri.

Putri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakannya dengan Muin. Menurutnya, yang mirip hanya wajah Setu dengan Muin.

Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank. Padahal dia hendak mengambil uang ratusan juta. Mendapat pertanyaan itu, Setu lantas menjawab bahwa anaknya menunggu di mobil.

"Saat kejadian berlangsung, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," ujar Putri.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut