MUSI BANYUASIN,iNewsSalatiga.id - Karena masalah utang piutang, seorang anak di Musi Banyuasin tega menggugat ibunya sendiri yang sudah berusia lanjut (lansia). Tangis ibu lansia bernama Kocik ini tidak terbendung ketika dicaci anak dan menantunya.
Kocik yang merupakan warga Dusun Tiga, Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Sekayu, Berbagai pihak hadir dalam pemeriksaan ini.
Setelah pemeriksaan selesai, adu mulut tidak terelakan dan hampir menyebabkan bentrokan , Kocik hanya bisa menangis mendengar cacian keluar dari mulut anak dan menantunya sendiri. Akhirnya petugas berhasil meredam perselisihan ini.
Persoalan muncul berawal saat Kocik dan suami, Alimudin meminjam uang kepada Supardi dengan jaminan sertifikat tanah atas nama Alimudin. Setelah beberapa tahun, Supardi meninggal dunia. Sertifikat tanah dititipkan ke saudara Supardi yang bernama Raminem.
Editor : Muhammad Andi Setiawan