Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) diminta bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik Nataru yang menggunakan jalur tol.
“Ketiga, Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) harus memastikan arus jalan tol bebas hambatan dan kemacetan agar momok macet yang mengerikan tidak terjadi kembali,” jelasnya.
Pemerintah dan Operator Pelabuhan juga diminta mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima. Selain itu, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respon cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru.
“Keempat, Pemerintah dan Operator Pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal dan mengutamakan pelayanan prima. Kelima, pihak Jasa Raharja harus stand by dan melakukan respon cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” tutur Fika.
Editor : Muhammad Andi Setiawan