get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Masih Tanggung Beban Subsidi Pertamax, Petalite dan LPG 3 Kg

Mulai Tahun Depan Pemerintah Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:25 WIB
header img
Mulai tahun depan pembelian LPG 3 kg harus memakai KTP, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Agar pemberian subsidi LPG 3 Kilogram (kg) tepat pada sasarannya, maka mulai tahun 2023 pemerintah akan melakukan perubahan skema dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seperti yan dijelaskan olej Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, kedepannya ketika masyarakat membeli gas elpiji 3 kg harus menyertakan KTP. Setelah itu data pembeli tersebut akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Pembelian secara manual itupun di data, tapi itukan pakai buku manual. Nah, nanti itu akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi Ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata Irto Ginting di Gedung BPH Migas, Senin (19/12/2022).

Dia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terkait cara pembelian gas elpiji 3 kg. "Pembeli cukup menunjukkan KTP. Kita masukan datanya kalau masuk, sesuai dengan P3KE beli silahkan nggak ada masalah. Kalau nggak ada kita akan update sehingga tidak ada pembatasan," jelasnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut