get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusbakum UIN Salatiga Tandatangani MoU dengan Pemerintah Kab.Temanggung untuk Bantuan Hukum Gratis

Pelaku Perusakan Masjid di Magelang Ternyata Depresi Akibat Sertifikat Tanahnya

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:29 WIB
header img
Kasus perusakan Masjid Al Mahfudz, Salaman, Kabupaten Magelang dijelaskan oleh Plt. Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun (pegang mic) (Foto/Dok.Polresta Magelang)


“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, rekaman video, mengamankan barang bukti termasuk koordinasi dengan RSJ Dr. Soerojo Magelang dan pihak Labfor,” lanjutnya.

Tersangka ini tidak ditahan, sedang dilakukan observasi di rumah sakit jiwa (RSJ) Dr. Soerojo Magelang.

Kronologi perusakan yang dilakukan, pada Sabtu 10 Desember 2022 tersangka F ini berpamitan kepada suaminya untuk menengok ibunya. Ternyata dia berbohong.

Dia naik angkutan umum lalu berganti bus dan melanjutkan jalan kaki menuju masjid tersebut. Di dalam masjid, F ini melakukan sejumlah perusakan.

Selain itu, F juga mengeluarkan korek gas yang sudah dipersiapkan dan membakar tirai pembatas masjid. Dia juga membawa 2 Alquran di masjid itu ke rumah.

Pada Senin 12 Desember 2022, F hendak melakukan perbuatan serupa. Karena posisi masjid ditutup, dia hanya berada di teras masjid dan merusak kotak amal. Barang bukti yang diamankan; tas jinjing, uang sejumlah Rp89.000, 1 korek gas, lap meja warna putih kombinasi garis hitam kotak, pembalut wanita dalam plastik warna hijau dan sebuah Alquran.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 13 Desember 2022 - 21:14 WIB oleh Eka Setiawan dengan judul "Perempuan Pelaku Perusakan Masjid Al Mahfudz Magelang Ditangkap, Ini Motifnya".
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut