get app
inews
Aa Read Next : Setelah Malam Pertama, Gadis 15 Tahun Diceraikan Dituding Tidak Perawan

Bupati Purwakarta Mengaku Sering Dapat Kekerasan Verbal dari Dedi Mulyadi

Kamis, 17 November 2022 | 12:53 WIB
header img
Anne Ratna Mustika mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari Dedi Mulyadi, (Foto : Okezone)

PURWAKARTA,iNews.id - Anne Ratna Mustika menjalami sidang terbuka gugat cerai dengan anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam sidang, terungkap alasan Anne menggugat cerai suaminya karena tidak diberi nafkah lahir dan batin. Anne juga mengaku kerap mengalami kekerasan verbal atau KDRT psikologis dari Dedi.

Keterangan mengejutkan wanita yang kini akrab disapa Neng Anne ini terungkap di ruang mediasi, dengan disaksikan mediator dari pihak Pengadilan Agama Purwakarta, Julia Herjanara.

Dalam mediasi itu, disepakati satu poin yakni hak asuh anak. Anne dan Dedi akan membesarkan anak mereka secara bersama-sama. Sedangkan persoalan lain yang dikemukakan, tidak menemukan titik temu atau kesepakatan.


Sidang sendiri memiliki agenda pembacaan materi gugatan. Dalam materi gugatannya, Anne mengatakan tidak menerima nafkah lahir batin dari Dedi dan kerap mengalami kekerasan verbal dari suaminya itu.

Menanggapi persoalan itu, Dedi Mulyadi membantah. Dia mengaku tidak pernah melakukan KDRT verbal yang dimaksud oleh istrinya itu. Dia juga membantah telah menelantarkan istrinya itu.

Setelah mendengar materi gugatan, sidang ditutup dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengar jawaban atau replik dari pihak tergugat, yakni Dedi Mulyadi.
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut