"Kita akan buat surat edaran. Pelajaran pahit. Kan gak enak kita dengarnya," paparnya.
Ira Gustianingsih, Kasi GKT mengatakan, Disdik telah meminta keterangan dari MD. Setelah itu, berlanjut ke BKD Merangin.
Menurut PP 45 tahun 90, bilang Ira, MD bermasalah soal nikah siri. "Kaitannya, pernikahan sirinya itu. Karena kita Aparatur Sipil Negara, secara administrasi tercatat itu penting," jelasnya.
Untuk diketahui, MD mengaku menikah siri dengan seorang perjaka dari Tegal, Jawa Tengah. Wanita kelahiran 1964 itu hidup bersama pria kelahiran 1991 selama 5 hari di rumah dinas.
Kemudian Rumah Dinas Kepsek, MD digerebek , Ketua RT dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Margo, Udin Jaya pada Jumat (14/10/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat digerebek, MD tampak gelagapan. Dari penjelasan MD, ia berkenalan dengan pria tersebut dari Facebook. Sang pria mengaku, dia dijanjikan pekerjaan oleh MD.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:20 WIB oleh Nanang Fahruroji dengan judul "Asyik Kumpul Kebo dengan Perjaka, Ibu Kepala Sekolah Gelagapan Digerebek Warga".
Editor : Muhammad Andi Setiawan