get app
inews
Aa Read Next : KPK Akan Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka

Cari Bukti Tambahan Kasus Suap MA, KPK Geledah Lokasi di Salatiga

Kamis, 29 September 2022 | 05:59 WIB
header img
KPK geledah beberapa lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus suap Mahkamah Agung, termasuk di Salatiga (Foto : MPI)

SALATIGA,iNews.id - Guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD), Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan Empat lokasi yang digeledah pada Selasa (27/9) itu di antaranya rumah dan kantor pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Keempat lokasi berada di Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Yogyakarta.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Semarang, Salatiga dan Jogjakarta. Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2022).

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah data dan dokumen pengeluaran uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dianalisis untuk proses penyitaan.

"Dari hasil penggeledahan dimaksud tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik," ujar Ali. "Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut