Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengaku Temui Yosua usai Dilecehkan, Putri Disebut Sedang Mempertahankan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Putri Benarkan ada Kejadian yang Merendahkannya, Komnas HAM : Akan Disampaikan di Pengadilan

Kamis, 01 September 2022 | 12:56 WIB
  • author Rizky Syahrial
Putri Benarkan ada Kejadian yang Merendahkannya, Komnas HAM : Akan Disampaikan di Pengadilan
Putri Candrawathi benarkan adanya kejadian yang merendahkannya, (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Putri Candrawathi menurut komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan adanya kejadian yang merendahkan harkat dan martabat. Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM.

"Bu PC menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabatnya," kata Beka Rabu (31/8/2022).

Beka menuturkan, hal itu akan disampaikan saat pengadilan. Ia menambahkan hal tersebut apakah akan menjadi motif atau latar belakang saat sidang berlangsung.

"Nantinya ini akan dibuktikan. Saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan bagaimana peristiwa tersebut, apakah menjadi motif atau latar belakang kita lihat pembuktian di pengadilan," imbuhnya.

"Yang terpenting adalah, peristiwa pembunuhan itu sendiri, bahwa itu sudah terjadi, dan penanganannya kasus pembunuhan ini melibatkan banyak sekali aparat kepolisian dan kemudian juga menghalang-halangi rasa keadilan itu, itu yang paling penting saya kira," kata Beka.


Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Pertemuan tersebut dihadiri oleh komisioner Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang telah bekerja sama sejak awal.

Untuk saat ini, pihak Komnas Perempuan dan Komnas HAM tengah melakukan pemeriksaan terhadap hasil pertemuan dengan Putri Candrawathi.
 

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut