get app
inews
Aa Text
Read Next : Beberapa BBM Naik, Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina per 20 Desember 2022

Subsidi BBM akan Segera Jebol, Kadin Isyaratkan Untuk Segera Naikan Harga BBM

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:09 WIB
header img
Pertamina, (Foto : PT Pertamina)

JAKARTA,iNews.id - Subsidi BBM dalam APBN akan segera jebol di Oktober 2022, oleh karena itu pemerintah terus menyusun skema terkait mekanisme harga BBM naik dalam waktu dekat.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan bahwa harga BBM memang seharusnya dinaikkan karena pendistribusian subsidi sudah mulai membengkak.

Dia menjelaskan sebenarnya pemerintah harus melakukan pendistribusian subsidi yang tepat sasaran dan jumlah yang mencukupi. Sehingga nanti subsidi BBM walaupun dinaikan tetap seimbang.

"Karena memang harus dinaikan sih kalau bicara kita mengenai subsidi yang sudah terlalu besar. Kalau kita lihat memang bahwa subsidi BBM itu kan sudah di luar batas tapi kita berharap bahwa memang seharusnya apa yg disubsidikan pada masyarakat itu tepat," kata Diana d Jakarta, Minggu, (28/8/2022).

Dia pun mengungkap para Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) dan pelaku industri akan terkena dampak yang lebih berat dan kesulitan karena akan mengaju kepada Harga Pokok Penjualan (HPP).


Oleh karena itu, Kadin pun memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa memberikan subsidi yang lain kepada para UMKM sehingga harga tidak terlalu tinggi.

"Dari industri juga akan berpengaruh. UMKM dan industri dengan kenaikan harga BBM pasti akan ada kenaikan membuat produksitivitas kita terganggu," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kini tengah mengkaji kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar untuk menjaga pengeluaran negara. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kuota Pertalite saat ini sudah terserap sekitar 80 persen lebih dari yang tersedia.

"Kita Pertalite sekarang ini 80-81 persen sudah terserap. Tapi pemerintah akan selalu memperhatikan kebutuhan," ujar Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut