get app
inews
Aa Read Next : Dakwaan Ferdy Sambo DIketahui, Brigadir J Tolak Permintaan Putri Candrawathi untuk ke Kamarnya

Tidak Terdeteksi Media, Pengacara Putri Candrawathi Mengakui Kliennya sudah di Periksa

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:30 WIB
header img
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNews.id - Atas kasus Dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan Jumat (26/8/2022). Ia tiba di Bareskrim didampingi dengan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Dari pantauan MNC Portal, Putri tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Hanya, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar Kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemwriksan BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022).


Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir).

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut