JAKARTA,iNews.id - Suara anggota DPR soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipertanyakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD , DPR terkesan diam saat kasus tersebut mulai memanas, terutama saat sudah ada arah penetapan tersangka pembunuhan.
"Ketika sudah memanas, sudah menuju ke ini (tersangka) kok tidak ada suara dari sini (DPR). Mana nih kok DPR diam?" kata Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM yang digelar Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Mahfud mengatakan, awalnya anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan sempat membuat pernyataan keras terkait kasus tersebut, dengan meminta agar kasus diungkap secara terang benderang.
"Saya bilang DPR awal-awalnya memang ramai sekira tiga hari berturut-turut. Trimedya keras muncul di TV bahwa kasus Brigadir J harus dibuka," ucap Mahfud.
Seharusnya kata Mahfud, DPR dapat terus bersikap lantang seperti dirinya untuk mendorong pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. "Harusnya ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," katanya.
Menanggapi pernyataan Mahfud, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, lembaga legislatif tidak diam dalam melihat kasus itu. Arteria Dahlan mengatakan, sejak awal DPR telah bekerja.
Namun, tidak berdasarkan tekanan publik. Selama ini, katanya, DPR bekerja dalam keheningan demi menjaga kehormatan antar lembaga.
"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," tutup Arteria.
Editor : Muhammad Andi Setiawan