get app
inews
Aa Read Next : Lakukan Perjudian Hampir Setiap Malam, Polisi Salatiga Sergap 5 Pria di Sidomukti

Jadi Bandar Togel Online, Emak-Emak di Kupang Digerebek Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:10 WIB
header img
Seorang Ibu rumah tangga di NTT jadi bandar togel online, (Foto : Eman Suni)

KUPANG,iNews.id - Kasus perjudian baik online maupan yang langsung semakin marak di seluruh wilayah Indonesia.

Seorang emak - emak atau Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur terlibat menjadi bandar togel online.

Emak-emak itu diketahui berinisial OK (42) yang bertindak sebagai bandar judi togel online, dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oeba.

“Warga lainnya memasang melalui akun judi ibu rumah tangga ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Hasri M. Jaha, Minggu (21/8/2022).

Sementara kelima pelaku lainnya diantaranya JC (24), AU (26), DWMB (26), JF (23) dan JP (38). “Mereka ditangkap di Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Tuak Daun Merah,” ungkapnya.

Iptu Hasri mengatakan upaya pemberantasan judi online maupun darat ini merupakan instruksi dari kapolri dan dari penyisiran dan investigasi Polresta Kupang Kota berhasil mengaman enam orang tersangka.

“Ibu Rumah Tangga dan tukang ojek menjadi bandar judi togel online, sementara empat tersangka lainnya ditangkap saat bermain ludo memasang uang,” ujarnya.

Menurutnya, para tersangka ini ada yang dikenai Pasal 303 tentang tindak perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun bagi bandar dan untuk pemain dikenakan Pasal 303 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut