Bambang Pacul Dilaporkan ke Mahkamah Usai Sindir Mahfud MD " Menteri Komentator"
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/16/727af_bambang.jpg)
JAKARTA,iNews.id - Buntut ucapan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul yang menyindir Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai menteri komentator akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pelaporan terhadap Bambang itu dilakukan Ferry Harahap selaku Koordinator Sahabat Mahfud. Laporan ke MKD dilakukan pada Senin 15 Agustus 2022. Dalam form verifikasi administrasi perorangan, Ferry sebagai pengadu menyayangkan sikap Bambang yang menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Ferry mengaku sangat menyesali penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud MD. Sebab, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.
Editor : Muhammad Andi Setiawan