JAKARTA,iNews.id - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan memblokir aplikasi-aplikasi ang tidak mau mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai batas waktu yang ditentukan dinilai Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi sebagai langkah yang tepat. Karena, kata dia, hal itu menjalankan aturan, bukan mengakali aturan.
"Anehnya ada segelintir orang menyalahkan Kemenkominfo. Jelas ini tidak normal," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2022).
Menurut Teddy, seharusnya diprotes itu jika pemerintah tidak menjalankan aturan, bukan malah ketika pemerintah menjalankan aturan. "Ini yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan. Jelas tidak normal," ungkap Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia mengatakan, dari awal jika tidak setuju baik itu UU maupun aturan di bawahnya terkait hal ini, maka bisa ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA) agar aturan itu dibatalkan. "Bukan ketika aturan itu ada dibiarkan tapi ketika aturan dilaksanakan, ramai-ramai menyalahkan pelaksana aturan tersebut," jelasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan