Sebab, menurut Retno kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan kita pulangkan, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.
"Sekali lagi, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius. Kita harus tangani masalah ini dari dan sampai akarnya. Perlu penegakan hukum yang tegas, saya ulangi, perlu penegakan hukum secara tegas, terhadap para perekrut di dalam negeri," paparnya.
Retno mengatakan, kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan perlu diintensifkan. Kerja sama lintas-negara perlu terus didorong. Sebagai salah satu upaya pencegahan, di sela-sela pertemuan AMM PMC, yaitu pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan pertemuan para Menlu ASEAN dengan para mitranya.
"Saya berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan