Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rusak TKP sampai Hilangkan Bukti, Kapolri Sebut 8 Pelanggaran Polisi Tangani Kasus Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatannya , Mahfud MD Apresiasi Berjalannya Presisi Polri

Selasa, 19 Juli 2022 | 12:10 WIB
  • author Abdul Malik Mubarok
Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatannya , Mahfud MD Apresiasi Berjalannya Presisi Polri
Mahfud MD Apresiasi langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya, (Foto : SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasinya. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan Presisi Polri berjalan.

"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya, Senin (18/7/2022).

Mahfud pun menjelaskan makna Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pertama, Prediktif, yakni bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Kedua, Responsibitas, yaitu memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Ketiga, Transparasi, yang berarti terbuka dan fair.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut