get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Dijadikan Budak dan Korban Perdagangan Manusia, 10 Orang Dikurung Dibalik Rumah

Minggu, 26 Juni 2022 | 08:05 WIB
header img
Perbudakan dibalik rumah, (Foto : National Crime Agency)


Korban mengatakan bahwa Tanco akan melakukan kekerasan terhadap mereka, dengan beberapa menggambarkan diancam atau dipukul.

Tancos divonis 16 tahun penjara, sedangkan Gomulska sembilan tahun penjara.

“Penyelidikan kami telah menempatkan dua pelaku kejam ini di balik jeruji untuk waktu yang lama. Korban Tancos dan Gomulska yang rentan ditahan sebagai tahanan dan diperlakukan dengan penghinaan total, meskipun menjanjikan kehidupan yang lebih baik di Inggris,” terang Komandan Cabang NCA Colin Williams.

“Kesaksian korban menunjukkan luka mental dan fisik yang masih mereka bawa dari perawatan pasangan itu,” lanjutnya.

“Menangani perdagangan manusia dan perbudakan modern adalah prioritas utama NCA, dan kami berharap hasil ini akan membawa penutupan bagi para korban,” tambahnya.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut