Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Sukses Panen Gandum, Mendag Pastikan Harga Mie Instatn Tak Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Kelancaran UMKM Kecil, Mendag Zulhas Tidak Batasi Pembelian Minyak Curah

Kamis, 23 Juni 2022 | 12:01 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Dukung Kelancaran UMKM Kecil, Mendag Zulhas Tidak Batasi Pembelian Minyak Curah
Mendag Zulhas tidak batasi pembelian minyak goreng curah, (Foto : Iqbal DP)

JAKARTA,iNews.id - Pembelian minyak goreng mulai hari ini tidak dibatasi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Namun masyarakat tetap masih harus gunakan KTP ketika proses pembeliannnya.

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadikan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksinya.

"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," kata dia ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Mendag menjelaskan, salah satu pertimbangannya karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar. Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah tidak cepat terserap oleh masyarakat.

"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusinya), bisa-bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," ujarnya.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut