get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer Ikhlas Belikan Muridnya Dasi Baru Walaupun Gajinya Rp200 Ribu Per Bulan

Kemendikbudristek DIdesak DPR untuk Mengakomodir 193 Ribu Guru Honorer193 Ribu Guru Honorer

Minggu, 12 Juni 2022 | 10:36 WIB
header img
DPR desak untuk perhatikan guru honorer, (RI/Antara)

JAKARTA,iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi didesak untuk segera memperhatikan dan mengakomodir 193 ribu guru honorer yang masih terus menunggu kepastian statusnya. Desakan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

"Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum ada formasi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dikutip dari Antara, Sabtu (11/6/2022).

Menurutnya, ia banyak menerima aspirasi dari para guru honorer yang sudah lolos passing grade PPPK namun belum mendapatkan posisi sehingga tidak bisa bekerja.

Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hingga kini belum juga mendapat kepastian dari Kemendikbudristek.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Fikri Faqih membacakan surat guru honorer yang berisikan sudah tidak bekerja karena menunggu formasi, sehingga berdagang mainan anak-anak dengan cara berkeliling.

"Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak 2015 sudah mengabdi. Kita tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer," ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan formasi.

"Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek agar memperjuangkan nasib mereka," kata dia.
Selain itu, menurutnya lagi, tenaga honorer yang bertugas di bagian tata usaha dan penjaga sekolah juga khawatir, karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Oleh karena itu, keduanya meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut.

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut