JAKARTA,iNews.id - Pasca viralnya video LGBT di Kafe Wow di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menyegel sementara kafe tersebut. Penutupan sementara dilakukan pasca adanya pertemuan antara berbagai pihak.
"Hasil monitoring Kafe Wow untuk sementara waktu ditutup selama 1-3 hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto pada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, penutupan sementara itu dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Selatan pasca adanya pertemuan di antara sejumlah pihak, seperti jajaran Pemkot Jakarta Selatan, kepolisian, pihak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga sekitar serta pemilik kafe.
Di samping itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang narkotika, asusila, dan tindak kejahatan lainnya.
"Pihak kafe berjanji akan membuat sistem baru agar hal serupa tidak terjadi lagi, dengan memperketat akses masuk untuk pengunjung yang datang," katanya.
Adapun penutupan sementara itu dilakukan lantaran surat izin usahanya tak sesuai pasca dicek oleh Sudin Pariwisata Jaksel, yang mana saat dilakukan scan barcode izinnya tak muncul di barcode. Maka itu, surat izin usaha harus diurus ulang sesuai prosedur yang berlaku oleh pihak pemilik kafe selama kafe itu disegel.
Di samping itu, penutupan sementara dilakukan guna meredam amarah warga Kalibata yang resah dengan perbuatan terduga LGBT di kafe tersebut. Warga meminta pengelola kafe menjaga norma-norma kesusilaan di tempatnya itu, khususnya terkait LGBT.
Editor : Muhammad Andi Setiawan