get app
inews
Aa Read Next : Infografis: Israel Didesak 13 Negara Barat Agar Hentikan Serangan di Rafah

Cagar Budaya Benteng Keraton Kartasuro Dijebol Untuk Usaha, Warga Berurusan dengan Polisi

Minggu, 24 April 2022 | 19:14 WIB
header img
Benteng keraton Kartasura dijebol warga untuk tempat usaha, (Foto : Antara)

JAKARTA,iNews.id - Dengan alat berat Benteng Keraton Kartasura di Dusun Krapyak, Desa Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo sepanjang 6 meter dibongkar warga pada Kamis 21 April 2022.

Menukil Antara, pemilik lahan melakukan pembongkaran karena ingin memanfaatkannya sebagai lokasi usaha. Namun, tindakannya merusak cagar budaya harus berurusan dengan kepolisian.

Benteng tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Petugas Balai Besar Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pun turun tangan mengukur tembok Keraton Kartasura yang dijebol warga, Sabtu 23 April 2022.

Sementara pihak kepolisian meminta keterangan terhadap pemilik lahan dan operator alat berat yang melakukan pembongkaran. Saat ini, di lokasi benteng yang dijebol telah dipasang garis polisi. Aktivitas pembongkaran pun dihentikan.

"Untuk langkah awal kami amankan dengan memasang garis polisi, kemudian pemilik lahan berinisial MKB dan operator alat berat kami mintai keterangan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan seperti dikutip iNews.id, Sabtu (23/4/2022).

Dalam kejadian itu diduga keras ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait Undang-Undang Cagar Budaya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut