JAKARTA,iNews.id - Kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ketika demonstrasi mahasiswa 11 april 2022 di depan Gedung DPR Jakarta pada Senin (11/4/2022) menurut Mantan Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai Ade, Armandomerupakan korban sekaligus pelaku keonaran. Natalius Pigai mengingatkan aparat hukum untuk bertindak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan.
Natalius Pigai menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan Ade Armando ada beberapa keadaan yang menyertainya. Ade secara sadar datang ke lokasi demo 11 April dengan membawa media. Ia kemudian melakukan wawancara di lokasi aksi. Selanjutnya Ade terlibat debat dengan seorang wanita dan melebar dengan massa aksi.
"Circumstance of Crime: 1. Datang bawah Media. 2. Wawancara di T4 Aksi. 3. Berdebat dgn Wanita. 4. Berdebat dgn Massa Aksi. 4. Memancing Kemarahan Publik. 5. Main Fisik tanpa DIRENCANAKSN . 6. Digebuki RAME2. 7. Artinya KORBAN sekaligus PELAKU KEONARAN," tulis Natalius Pigai di akun Twitternya, Selasa (12/4/2022).
Keadaan yang menyertai sebuah kejahatan tersebut, menurut Natalius Pigai, harus menjadi pertimbangan aparat. "Aparat hrs profesional," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan