get app
inews
Aa Read Next : Tak Bersenjata, Ribuan Pasukan Kopassus Ikut Amankan Demo Seribu Mahasiswa

Kerahkan Seribu Massa Tanggal 11 April, BEM SI Bakal Beraksi Sesuai Undang-Undang

Minggu, 10 April 2022 | 04:00 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Senin 11 April 2022 Seribu massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksinya di Istana Negara.

"Nanti kita kira-kira ada 1000 masa dari kampusnya itu tersebar. Ada dari daerah-daerah juga merapat ke pusat dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dari Jateng, DIY juga ada, banyak," kata Koordinator bidang Media BEM SI, Luthfi Yufrizal kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022). 

Setelah diancam hendak dibubarkan oleh pihak kepolisian, BEM SI juga mengaku mendapatkan serangan peretasan terhadap nomor telepon genggamnya.

Namun Luthfi menegaskan bahwa Koordinator Pusat BEM SI, Kaharrudin beserta dua anggota mahasiswa lainnya telah menggunakan nomor kontak gawai telepon genggam yang baru.

Sehingga dengan menggunakan nomor alternatif tersebut bisa digunakan untuk komunikasi dan mengkonsolidasikan aksi unjuk rasa pada 11 April.

"Untuk persiapan aksi 11 April besok, kami berkomunikasi menggunakan nomor baru," ujar Luthfi.

Menurut dia, apabila setelah maghrib aksinya nanti akan dibubarkan, pihaknya akan tetap patuh dengan instruksi aksi yang sesuai dengan aturan.

"Kalau dari kita lebih mentaati undang-undang, karena batas di undang-undang juga sudah ada. Kalau kita memaksakan malah menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya menegaskan.

Sebagai informasi, aksi BEM SI akan menggelar unjuk rasa pada Senin (11/4/2022). Kampus yang terdiri dari UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.

Koordinator BEM SI Kaharuddin menjelaskan alasan pihaknya kembali menggelar aksi demonstrasi setelah aksi mereka pada 28 Maret 2022. Menurutnya, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya sekaligus menagih janji terkait tuntutan pihaknya sebelumnya.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut