PURWOKERTO, iNews.id - Muncul wacana pemekaran provinsi Jawa Selatan (Jasela). Sebelumnya juga berkembang gagasan pembentukan provinsi Banyumas Raya.
Provinsi Jasela terdiri atas kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan.
Simulasi daerah yang akan masuk provinsi Jasela disampaikan oleh Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Kholik dalam paparan saat acara Focus Group Discustion (FGD) di Gedung Rektorat UMP, Selasa (29/3/2022).
Dalam FGD dengan tema Pemekaran Provinsi Banyumas Raya dalam Perspektif Akademisi. Hadir pada kesempatan itu tidak hanya akademisi, tetapi juga ada budayawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, jurnalis dan lainnya.
Dalam paparannya, Kholik mengatakan bahwa dia lebih memilih nama provinsi Jawa Selatan atau disingkat Jasela. Wilayahnya meliputi Karesidenan Banyumas hingga Kedu. "Saya telah membuat simulasi mengenai wilayah-wilayah Jasela. Ini juga sejalan dengan pengembangan tiga poros ekonomi. Yakni poros Jateng bagian utara dengan poros ekonomi di Semarang, Jateng bagian timur dengan poros ekonomi di Solo Raya, dan poros Jateng bagian selatan, dengan poros ekonomi di Banyumas Raya atau Purwokerto,"paparnya.
Tujuan pemekaran adalah untuk mengembangkan potensi daerah, pemerataan hasil pembangunan, mendekatkan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dari perspektif pemerintahan, kata Kholik, pemekaran juga berpotensi akan lebih mengefektifkan karena rentang kendali lebih dekat dan pengembangan potensi daerah dapat difikuskan.
Menurutnya, prospek pemekaran ini berpotensi mengakselerasikan pengembangan potensi ekonomi selatan Jateng yang berbasiskan ekonomi pertanian, pariwisata dan maritim di pantai selatan Jawa. Potensi ekonomi dari maritim saja, katanya, sekitar 1,5 trilun USS atau setara dengan tujuh kali jumlah APBN tahun 2021 sekitar Rp 2.750 triliun atau setara 196 miliar USS. Selain itu juga dapat membuka lapangan kerja sebanyak 45 juta lapangan kerja.
Kholik mengakui, usulan pemekaran proses memang bakal panjang, sebab sekarang lebih banyak melalui mekanisme politik. Sebelum reformasi, kata dia, usulan pemekaran lebih dominan pada teknis birokrasi atau administratif. "Saat ini, memang pemerintah masih memberlakukan moratorium terkait usulan pemakaran wilayah. Tetapi Kemendagri bakal menyusun desain besar penataan daerah (Destrada). Isinya mengatur tentang provinsi, kabupaten dan kota,"ungkapnya.
FGD Pemekaran Provinsi Banyumas Raya
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso mengatakan salah satu dasar pemikiran pemekaran adalah soal akses terutama kepada pimpinan. "Kalau didekatkan, akses menuju pusat regulasi, fasilitasi dan pengambilan keputusan yang cepat, maka masalah kemiskinan, terhambatanya pendidikan, tidak majunya wilayah bisa teratasi,"ujarnya.
Rektor mengungkapkan gagasan tersebut memasih membutuhkan kajian dan diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan, mulai dari unsur akademisi serta lainnya. Gagasan tersebut perlu disosialisasikan, sehingga masyarakat bisa paham ada kehendak soal pemekaran.
Sementara akademisi dari berbagai PT seperti UMP, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku) dan lainnya memberikan pandangan. Para akademisi lebih menginginkan adanya kajian yang lebih tajam dan mendalam terkait pemekaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta