MUARA ENIM,iNews.id - Pelaku Penyodomoan Anak dikabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap kepolisian setempat. Pelaku yang berinisial H (49) diketahui melakukan penyodoman terhadap anak tetangganya yang berusia 17 tahun.
Kapolsek Lawang Kidul, Muara Enim, Iptu Yogie Sugama Hasyim, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Guntur, mengatakan tindakan amoral yang dilakukan H terungkap setelah korban berinisial RS bercerita kalau dirinya ingin pergi dari rumah karena takut bertemu H.
"Korban awalnya mau pergi dari rumah, lalu ada temannya yang menanyakan alasan korban ingin pergi," katanya, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan Yogie, RS lalu menceritakan kalau dirinya sudah menjadi korban pencabulan H. Bahkan perbuatan itu sudah dilakukan hingga 9 kali, dan membuatnya takut karena selalu mengalami sakit ketika hendak buang air besar.
"Korban juga mengaku selama ini takut bercerita karena diancam akan dianiaya pelaku H," katanya.
Setelah mendengar pengakuan temannya itu, saksi lalu menceritakan perbuatan H kepada orang tua korban kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, H diketahui sudah memiliki istri dan anak. Adapun motif sodomi tersebut karena yang bersangkutan memiliki kelainan seksual.
"Perbuatan itu sudah dilakukannya sekitar 9 kali. Kadang di pinggir sungai maupun di dekat rumah mereka. Pelaku juga mengaku memiliki ketertarikan seksual kepada laki-laki meskipun sudah punya istri dan anak," katanya
Editor : Muhammad Andi Setiawan