get app
inews
Aa Text
Read Next : PUSBAKUM UIN Salatiga dan PA Salatiga Teken Kontrak Penyediaan Jasa Pos Bantuan Hukum 2025

Ketika Hasan dan Husain Naik Punggung Rasulullah Saat Shalat, Bagaimanakah Respons Nabi?

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:02 WIB
header img
Rasulullah SAW pernah dinaiki oleh cucunya ketika Sholat, (Foto: Pixabay)

Permasalahan kenakalan anak kecil dibawah umur pernah dikaji oleh K.H Ahmad Bahauddin atau Gus Baha'.

"Nakal itu kan kalau kata orang Jawa enggak perlu dosa. Seperti anak kecil," ujar Gus Baha seperti dikutip dari akun Instagram @ngajigusbaha.

Gus Baha melanjutkan, misalnya anak kecil memanjat atau menaiki meja saat ada tamu, itu dibiarkan saja karena masih kecil. Jadi tidak berdosa.

"Malah orangtuanya yang membentak itu yang haram," kata Gus Bah.

Kemudian Gus Baha memberikan contoh lainnya. Saat Rasulullah sholat, ketika sujud kedua cucunya Hasan dan Husain naik di atas punggung Sang Nabi.

Nabi Muhammad pun membiarkannya, hingga akhirnya ada salahnya sahabatnya bertanya di dalam hatinya. "Mengapa Rasulullah begitu lama saat sujud,".

Hingga akhirnya kedua cucunya itu puas bermain, dan Nabi langsung bangkit dari sujud sholatnya. Kemudian menjelaskan kepada makmumnya, dan ini menjadi salah satu riwayat hadits.

"Nabi:Aku tadi sebetulnya harus mengakhiri sujudku sesuai aturan umum. Tapi ada cucu saya. Kubiarkan sampai dia puas naik punggungku," terangnya.

Oleh karena itu, kata Gus Baha filosofi yang terkandung dari perbuatan Rasulullah ini yaitu pertama anak kecil tidak kena mukallaf (terbeban hukum Islam). Kedua, jangan sampai sholat menjadi problem. Apabila saat itu Nabi membentak Hasan dan Husain, maka kedua cucunya itu akan trauma dengan sholat.

"Lama-lama anak ini trauma dengan sholat karena dianggap problem," katanya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut