SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang berhasil mengungkap enam kasus dengan tujuh orang tersangka pengguna dan kurir narkoba selama operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022 yang dilaksanakan selama 20 hari.
"Selama operasi ini kami mendapatkan total barang bukti 10,6 gram jenis sabu hasil tangkapan di wilayah hukum Polres Semarang," ujar Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (08/03/2022).
Kapolres menyatakan pengguna dan kurir tersebut selama ini tidak pernah mengenal bandar narkoba. Mereka hanya membeli dengan berkomunikasi via whatsapp kemudian melakukan transfer sejumlah uang dengan harga per gramnya Rp900 ribu. Selanjutnya, kurir mengirim ke sebuah tempat lalu melaporkan ke bandar yang tidak pernah mereka ketahui lokasi serta identitasnya.
"Sementara kurir narkoba hanya dibayar oleh bandar tiap gramnya sebesar Rp80 ribu," terangnya.
Kapolres mengaku kesulitan menangkap bandar narkoba karena jaringan yang selalu terputus.
"Antara bandar, kurir, dan pengguna seluruhnya tidak pernah kenal. Mereka hanya berhubungan melalui seluler sehingga sulit untuk terlacak," ujarnya.
Kasat Resnarkoba, Iptu Aditya Perdana menyatakan bahwa peredaran narkoba sudah sangat meresahkan sehingga diperlukan kepedulian masyarakat untuk membasmi penyakit ini.
"Perlu peran seluruh masyarakat untuk bersama-sama membasmi narkoaba. Peredaran narkoba ini tidak hanya tanggung jawab Kepolisian saja, tapi seluruh komponen masyarakat," ujarnya.
Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah