get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum KNPI Haris Pertama Difitnah Punya Utang Menyusul Dikeroyok Debt Collector

Rabu, 23 Februari 2022 | 13:07 WIB
header img
Ketum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merasa difitnah terkait status para penyerangnya yang disebut polisi sebagai debt collector

Dia menilai  pengeroyokan terhadap dirinya di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022), menjadi seolah berlatar utang piutang. 

"Fitnah terhadap saya mulai bermunculan, ada tuduhan saya punya utang karena yang memukul saya adalah debt collector. Demi Allah, itu adalah fitnah kejam, fitnah yang ingin merusak diri saya dan KNPI," kata pelapor Ferdinand Hutahaean dalam kasus ujaran kebencian itu sebagaimana dikutip dari akun Twitter-nya, @knpiharis, Rabu (23/2/2022). 

Haris yakin lima orang yang mengeroyoknya itu merupakan orang suruhan untuk menganiaya dirinya, sehingga dirinya hampir meninggal. 

"Tolong pak @jokowi dan pak @ListyoSigitP, buka ke publik siapa yang ingin mencelakai diri saya dan mungkin ingin menghabisi saya," pintanya. 

Haris dianiaya para pelaku saat baru tiba di RM Garuda, Cikini, Senin (21/2/2022). Dari lima pelaku pengeroyokan, tiga di antaranya telah ditangkap polisi pada Selasa (22/2/2022) pagi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Bekasi, Jawa Barat, sementara yang dua orang masih buron. 

Polisi mengatakan, kelima pelaku tersebut berprofesi sebagai debt collector, namun mengatakan masih menyelidiki motif penyerangan yang mereka lakukan terhadap Haris. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut