SUKOHARJO, iNews.id - RAB (27) warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan RAB mengejutkan keluarganya. Pasalnya sebelum diciduk, tersangka teroris pamit untuk membeli sarapan, Senin pagi (14/2/2022).
Menurut Sumardi, orang tua RAB mengatakan, anaknya pada Senin pagi pamit untuk membeli sarapan. Namun setelah sekian lama, anaknya tidak kembali. “Saya lalu nyari-nyari, ternyata saya dapat kabar kalau di rumah banyak polisi,” kata Sumardi.
Polisi menjelaskan bahwa anaknya dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan. Dirinya memperkirakan anaknya ditangkap saat mau membeli sarapan yang berangkat naik sepeda.
Dalam keseharian, anaknya bekerja sebagai tukang mebel dan beternak kelinci. Pihak keluarga tidak percaya bahwa RAB tersangkut jaringan terorisme. Sebab selama ini, R tidak pernah kemana-mana.
Pihak keluarga berharap anaknya segera dilepaskan. Sebab mereka yakin RAB tidak pernah terlibat jaringan apapun. Sementara saat menggeledah rumahnya, Densus 88 membawa sebuah laptop milik RAB dan handphone.
Editor : Muhammad Andi Setiawan