Jakarta, iNewsSalatiga.id - Sandra Dewi akhirnya datang ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT pada 09.24 WIB hari ini.
Timah senilai Rp271 triliun yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dengan didampingi 2 orang, Sandra Dewi tiba di lokasi dengan mengenakan gaun putih dan hanya meminta doa agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Sandra Dewi berpesan, "Doain ya," sambil melambai tangan. Kemudian, dia segera menuju ruangan penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Terkait pemanggilan ini, sebelumnya Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, menyatakan bahwa ada kemungkinan pemanggilan Sandra Dewi.
"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi), tapi bukan berarti tidak akan ada," ungkap Ketut saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/4/2024).
Ketut menjelaskan bahwa segala kemungkinan bisa terjadi. Terlebih lagi, Kejagung terus melakukan penyelidikan dan mengusut kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim.
"Tidak menutup kemungkinan akan diminta klarifikasi. Selama ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," ujar Ketut menegaskan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan