get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangani Kasus Mutilasi Warga Papua, Komnas HAM Akan Dalami dan Selidiki

Lebih dari 3 Orang Tewas di 'Kerangkeng Manusia' Bupati Langkat, Penyidikan Terus Berlanjut

Selasa, 08 Februari 2022 | 09:28 WIB
header img
'Kerangkeng Manusia' di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto:Dok/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah fakta mengenaskan ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Ditemukan ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana yang tewas.

"Lebih dari tiga orang (penghuni kerangkeng yang tewas)," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Dalam kesempatan ini, Komnas HAM akan mendalami jumlah pasti penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas. Sebab, Komnas HAM menduga ada banyak penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana yang tewas.

"Sebenarnya angka tiga (jumlah korban tewas) itu angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ungkapnya.

Bersumber pada hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM, kata Anam, sedikitnya terdapat 52 orang yang menghuni kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM pun menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng berikut pola, bentuk, hingga alatnya.           

"Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam.

Sekadar informasi, kedatangan Choirul Anam ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini, untuk memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia. Anam telah membawa sejumlah foto, video, hingga dokumen berkaitan kerangkeng manusia tersebut untuk dikonfirmasi ke Terbit Rencana.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut