get app
inews
Aa Text
Read Next : Tank-Tank Israel Terobos Kamp Jabalia di Utara, Rafah Selatan Dibombardir!

Gaza Semakin Ngeri, Dari Gangguan Pengiriman Pasokan Medis Sampai Amputasi tanpa Anestasi

Rabu, 08 November 2023 | 09:05 WIB
header img
Korban serangan di Gaza harus di operasi dan amputasi tanpa anestasi, (Foto : SINDOnews)

GAZA,iNewsSalatiga.id - Situasi di Gaza pasca penyerangan Israel semakin mengerikan. Kendala-kendala penanganan yang dirasakan oleh relawan dan petugas saat melakukan tugas kemanusiaan di tempat kejadian terus bermunculan. Dimulai pengiriman pasokan kesehatan yang mendapatkan gangguan sampai proses operasi dan amputasi korban yang harus dilakukan tanpa diberi anestesi.

Seperti yang diungkapkan oleh Juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (7/11/2023 bahwa operasi bahkan amputasi korban serangan di Gaza oleh harus dilakukan tanpa anestasi.

“Tidak ada yang bisa membenarkan kengerian yang dialami warga sipil di Gaza,” kata juru bicara WHO Christian Lindmeier pada Selasa (7/11/2023) dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss.

Sementara itu Komite Palang Merah Internasional (ICRC) melaporkan ada Selasa (7/11/2023) bahwa pasokan medis penting yang dikirimkan ke fasilitas kesehatan di Kota Gaza mendapatkan kecaman.

ICRC menambahkan bahwa dua truk mengalami kerusakan dan seorang pengemudinya harus mendapatkan luka ringan dalam serangan tersebut.

“Kondisi seperti ini tidak bisa dilakukan oleh personel kemanusiaan,” kata William Schomburg, ketua delegasi ICRC di Gaza, dalam sebuah pernyataan.
“Kami di sini untuk memberikan bantuan mendesak kepada warga sipil yang membutuhkan. Memastikan bahwa bantuan penting dapat mencapai fasilitas medis adalah kewajiban hukum berdasarkan hukum humaniter internasional,” lanjutnya.

Juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (7/11/2023) mengatakan beberapa dokter di Gaza telah melakukan operasi, termasuk amputasi, tanpa anestesi.

Juru bicara WHO juga menambahkan 16 petugas kesehatan telah terbunuh saat bertugas, dan menekankan bahwa segala serangan terhadap layanan kesehatan dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut