MALANG, iNewsSalatiga.id - Terjadi insiden di mana KA Kertanegara menabrak sebuah mobil di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.34 WIB pada Rabu pagi, tanggal 9 Agustus 2023, di perlintasan KA tanpa palang pintu di KM 75+100 antara Stasiun Kepanjen - Stasiun Ngebruk.
Luqman Arief, Manajer Humas KAI DAOP 8 Surabaya, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan kereta api sebidang di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dampak dari insiden ini membuat perjalanan KA Kertanegara dengan rute Malang - Purwokerto mengalami gangguan sementara.
"Lakalantas di perlintasan sebidang antara KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto di KM 75+100 antara Stasiun Kepanjen - Stasiun Ngebruk jam 08.34," ucap Luqman Arief, dikonfirmasi pada Rabu siang (9/8/2023).
Setelah kejadian, Luqman memastikan bahwa KA Kertanegara dapat melanjutkan perjalanan setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas kereta api. Selain itu, dia memastikan bahwa tidak ada jadwal perjalanan KA lain yang terpengaruh akibat insiden ini.
"Tidak ada jadwal KA yang terganggu, rangkaian serta jalur KA, jam 08.43 KA Kertanegara melanjutkan perjalanan," ujarnya kembali.
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, menjelaskan bahwa akibat dari insiden ini, mobil Daihatsu Taft dengan nomor polisi N 41 LN mengalami kerusakan berat karena terseret sejauh 15 meter. Ia memastikan bahwa pengemudi mengalami luka-luka, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Memang ini perlintasan yang digunakan pekerja tebu, roda dua maupun roda empat. Kendaraan rusak berat karena terseret kereta sejauh 15 meter. Tidak ada korban jiwa," ucap Agnis, ditemui di lokasi kejadian.
Editor : Muhammad Andi Setiawan