get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Tabrak Warga Sampai Cacat Permanen di Jalan, Anak Anggota Kepolisian Tidak Ditahan

Jum'at, 12 Mei 2023 | 09:07 WIB
header img
Ilustrasi tabrakan, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Seorang anak kepolisian berinisial ARP (26) menjadi tersangka tabrak lari di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur. Korban sampai mengalami cacat kaki permanen, walaupun ARP sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi proses hukum berjalan lambat dan tersangka tidak ditahan.

Dalam insiden tersebut Giuseppe dan satu keluarga telah menjadi korban, Walaupun begitu Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan proses hukum tetap dijalankan.

Darwis mengungkapkan lantaran Giuseppe sempat memprotes lambatnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun lalu.

"Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independen dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," ujar Darwis saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, kata Darwis, walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan," ujar Darwis.

Sementara itu, Giuseppe selaku korban menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut dirinya kini mengalami cacat kaki permanen. Dia bersama keluarganya terpaksa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menilai tidak ada itikad baik dari pihak ARP untuk memberikan ganti rugi sejak insiden pada 2 Juli 2022.


"Karena seolah-olah mereka (pelaku) angkat tangan dan menyalahkan kita, itu di tanggal 10 Juli 2022 kita buat laporan," kata Giuseppe.

Dijelaskan oleh Giuseppe bahwa dirinya sempat menjalankakn mediasi dengan orang tua ARP yang merupakan anggota kepolisian, akan tetapi Giuseppe justru yang disalahkan karena posisi kendaraannya yang saat itu mogok di jalan.

"Saat kami membuka diri dan hati, semacam mediasi, kami dituduh tidak menggunakan lampu hazard, jelas ibu saya menyalakan lampu dan mobil lain lalu lalang tanpa menabrak kami. Kejadian yang terjadi diputarbalikan, akan dituntut balik, bahkan kami mengalami intimidasi dari keluarga pelaku," ujar Giuseppe.

Sekadar informasi, insiden tabrak lari yang melibatkan ayah, ibu dan Giuseppe ini terjadi di jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur pada pukul 00.30 WIB malam pada 2 Juli 2022. Saat itu kedua orang tua Giuseppe sedang memperbaiki mobil Kijang tua yang tengah mogok di jalan tersebut.

Lantas karena tidak mampu memperbaiki kondisi mobil, Ayah Giuseppe menelepon putranya untuk meminta bantuan. Giuseppe pun datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Vespanya.

Pada saat tengah mengecek kondisi mobil yang terparkir di sisi kanan jalan, dari belakang datang mobil ARP yang merupakan anak anggota polisi ini menabrak mobil korban. Ketika tertabrak, ayah Giuseppe terpental hingga tak sadarkan diri. Sedangkan Giuseppe tertabrak dengan kondisi cedera berat pada kakinya hingga berujung cacat permanen.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut