BANDAR LAMPUNG,iNewsSalatiga.id - Setelah kemarin viral berita tentan jalan di wilayah Lampung bobrok dan rusak parah, kini masyarakat juga digegerkan dengan mobil dinas Gubernur Lampung dan wakilnya mengalami penunggakan pajak.
Warganet melalui media sosial menyoroti kendaraan dinas orang nomor satu di Lampung tersebut mengalami keterlambatan lebih dari satu bulan. Setelah menuai sorotan yang heboh, Pemprov Lampung mengkonfirmasi bahwa keterlambatan pembayaran pajak tersebut karena kelalaian dan sudah diselaikan.
Selain itu sebuah akun twitter @PartaiSocmed juga mengamati sejumlah jabat di Provinsi Lampung yang juga mengalami penunggakan pajak kendaraan mereka.
Selain Gubernur dan Wagub, kendaraan dinas yang nunggak pajak yakni Ketua DPRD Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung. Kendaraan dinas Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz tahun 2017 terlambat membayar pajak selama 1 bulan 1 hari.
Sedangkan kendaraan dinas milik Wakil Gubernur Lampung dengan merk Mercedes Benz tahun 2017 terlambat membayar pajak selama 1 bulan 4 hari.
Selanjutnya kendaraan dinas Ketua DPRD Lampung dengan merk Mitsubishi terlambat membayar pajak 4 tahun 5 bulan 18 hari. Sedangkan kendaraan dinas Wali Kota Bandar Lampung merk jeep terlambat membayar pajak 1 tahun 8 bulan 9 hari.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku tidak mengetahui jika kendaraan dinasnya menunggak pembayaran pajak. Wagub Lampung meyakini bahwa pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan.
Setelah menjadi sorotan di media sosial, pajak kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung langsung dibayarkan.
Pajak kendaraan dinas gubernur lampung sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250. Sedangkan pajak kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung senilai Rp5.282.750.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak tersebut merupakan sebuah kelalaian.
Pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan biro umum yang menyadari melakukan keterlambatan pembayaran dan meminta maaf atas kelalaian tersebut.
Kritikan yang disampaikan kepada Pemprov Lampung kali ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tertib dan teliti dalam melakukan pembayaran pajak.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 09 Mei 2023 - 20:04 WIB oleh Ruslan AS dengan judul "Parah! Mobil Dinas Gubernur-Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Nunggak Pajak | Halaman Lengkap". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1093127/174/parah-mobil-dinas-gubernur-wakil-gubernur-dan-ketua-dprd-lampung-nunggak-pajak-1683633950?showpage=all
Editor : Muhammad Andi Setiawan