YERUSALEM,iNewsSalatiga.id - Polisi dan tentara Israel mendapat intruksi dari Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir untuk mencopot bendera Palestina yang berkibar di ruang publik.
Pada dasarnya Israel tidaklaj melarang adanya bendera Palestina, akan tetapi jika terdapat ancaman terhadap ketertiban umum maka tentara dan polisi Israel mempunyai hak untuk mecopotnya.
Arahan dari Ben-Gvir, yang mengepalai partai ultranasionalis dalam pemerintahan baru Benjamin Netanyahu dan sebagai menteri yang mengawasi polisi, tampaknya mengambil garis keras dalam mengharuskan pencopotan mereka.
Perintah ini diumumkan menyusul pembebasan tahanan Palestina yang telah lama dipenjara, yang dihukum karena penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada 1983, yang mengibarkan bendera Palestina saat menerima sambutan pahlawan di desanya di Israel utara.
Ben-Gvir menyatakan pengibaran bendera Palestina merupakan sebuah tindakan mendukung terorisme.
Editor : Muhammad Andi Setiawan